Kompetensi

Setelah mengikuti pembelajaran pada mata kuliah BIOETIKA selama satu semester (semester VII) mahasiwa mampu menerapkan prinsip-prinsip bioetika sebagai sumber nilai dan pedoman serta landasan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan organisme hidup dan biosfer.

Kompetensi tersebut diharapkan tercapai setelah mahasiswa mampu:

  • Menjelaskan pengertian/ definisi dan ruang lingkup Bioetika,
  • Menerangkan teori-teori etika,
  • Menguraikan relasi antara bioetika dengan beberapa  disiplin (yaitu: keragaman budaya, hukum, dan agama),
  • Menguraikan pendekatan etik (ethical approaches) yang ada,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap penggunaan hewan/ dan manusia dalam eksperimen,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap Genetically Modified Organisms (GMO),
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap terapi gen,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap konsultansi/ skrining genetik,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan reproduksi manusia (abortion, assisted reproduction, prenatal screening, sex selection, dan genetic screening),
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap Assisted Suicide (euthanasia),
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap biopiracy,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap bioterorism,
  • Menjelaskan pandangan etik terhadap isu-isu lingkungan.